Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus kriminal selama kegiatan Operasi Pekat Menumbing 2015.

"Dari 17 kasus itu kami mengamankan sebanyak 23 tersangka," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sigit Eliyanto dalam siaran pers yang diterima Antara di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, sebanyak 23 tersangka kriminalitas tersebut yaitu 12 orang diproses sesuai hukum berlaku dan sisanya sebanyak 11 orang dilakukan pembinaan.

"Kasus yang paling menonjol adalah tindak kriminal narkoba yang berhasil mengamankan sekitar 1,2 kilo gram ganja kering dan 15 paket narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak enam jenis kasus yang diungkap dalam operasi pekat menumbing tersebut yaitu miras, narkoba, judi, premanisme atau street crime, prostitusi dan senjata tajam.
    
"Kasus ini baik yang diungkap pihak Polres Bangka Tengah, maupun polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak tujuh tersangka kasus narkoba, empat tersangka kasus judi dan satu tersangka kasus prostitusi.

"Sedangkan pelaku yang kami bina sebanyak 11 orang yang merupakan pelaku kasus premanisme sebanyak tiga orang dan pelaku kasus miras sebanyak delapan orang," katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi pekat menumbing tersebut adalah 338,5 liter arak, 12 botol bir, 15 paket sabu, 1,2 kilo gram lebih ganja kering, uang tunai sebesar Rp9.505.000, satu celurit dan satu parang.
    
"Untuk kasus minuman keras yang kami amankan ini berasal dari semua Polsek. Kalau untuk pengungkapan kasus perjudian dilakukan di Koba, kasus prostitusi juga diungkap di Koba, tepatnya di Senang Hati dengan barang bukti sebesar Rp400 ribu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015