Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengapresiasi vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kabupaten Bangka yang mencapai 72,23 persen dari 255.161 sasaran.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan pihak lainnya yang berhasil melampaui target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 70 persen," kata Kapolda di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu.

Dia menilai cakupan vaksinasi hingga mencapai 72,23 persen merupakan capaian yang baik karena satu minggu sebelumnya angka realisasi di bawah 70 persen.

Sedangkan untuk realisasi kumulatif vaksinasi dosis pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai hari ini tercatat 77,52 persen dari total sasaran 1,14 juta orang.

"Kami menargetkan sampai akhir tahun realisasi vaksin dosis pertama di Bangka Belitung yang terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota mampu mencapai 80 persen," jelas kapolda.

Untuk realisasi vaksin dosis kedua dengan total sasaran yang sama di Bangka Belitung, kata Kapolda, sudah mencapai 59,1 persen dan angka itu terus mengalami kenaikan karena layanan vaksinasi dibuka setiap hari.

"Capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah mencapai angka di atas rata-rata nasional," katanya.

Dia mengingatkan warga usia wajib vaksinasi yang belum memperoleh vaksinasi dosis pertama dan kedua, untuk segera divaksinasi di gerai layanan vaksin terdekat guna pencegahan sebaran COVID-19 sekaligus mendukung program pemerintah dalam pencegahan varian corona.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengakui, untuk mencapai target yang berhasil dicapainya itu, pihaknya berjuang keras dengan memberdayakan seluruh pejabat daerah untuk menjadi koordinator vaksinasi.

"Kami cukup serius dalam optimalisasi vaksinasi bahwa bagi ASN yang tidak mau divaksin mendapat sanksi penundaan pemberian tambahan penghasilan pegawai dan bagi tenaga kontrak mendapat sanksi tidak diperpanjang kontraknya," katanya.

Begitu pula sanksi diberikan kepala desa dan perangkatnya yang tidak mendukung program vaksinasi, kata Mulkan akan menunda pemberian penghasilan tetap desa tersebut.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021