Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat penjagaan di pelabuhan kecil untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika lintas provinsi.

"Peredaran narkoba masih perlu diwaspadai, pintu masuknya harus dijaga ketat terutama di Pelabuhan Sungaiselan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Senin.

Hal itu disampaikan menyikapi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.156 butir dan narkotika jenis sabu seberat 209 gram yang ditaksir senilai Rp1 miliar belum lama ini.

Hasil pengungkapan kasus diketahui barang terlarang itu didatangkan dari luar provinsi dan masuk melalui jalur Pelabuhan Muntok, Bangka Barat, katanya.

"Peredaran narkotika di daerah pulau masuk melalui pelabuhan, terutama pelabuhan kecil sehingga harus dijaga ketat," ujar Risya.

Kapolres mengatakan bahwa peredaran narkoba di daerah ini dipicu kondisi perekonomian di sektor pertambangan bijih timah.

"Ini perlu diantisipasi, bisa saja peredaran narkoba terjadi di wilayah penambangan bijih timah," ujarnya.

Berdasarkan data, dua kecamatan di daerah itu rawan penyebaran narkoba, yaitu Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Sungaiselan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022