Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak empat orang jamaah calon haji di daerah itu harus menggunakan kursi roda saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci karena faktor usia.
"Ada sebanyak empat orang jamaah calon haji asal Belitung yang harus menggunakan kursi roda karena faktor usia," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, empat orang jamaah calon haji tersebut akan membawa kursi roda masing-masing untuk digunakan saat menunaikan rangkaian rukun ibadah haji di Tanah Suci.
"Kursi roda mereka membawa masing-masing dan kami sudah minta dikemas (packaging) untuk dikirimkan," ujarnya.
Namun, lanjut dia, jamaah calon haji dan pihak keluarga tidak perlu khawatir apabila jamaah harus menggunakan kursi roda saat melaksanakan ibadah haji.
Disampaikannya, Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen mewujudkan pelaksanaan ibadah Haji 2024 ini adalah haji ramah bagi lansia.
"Nanti di sana khususnya di Mekkah dan Madinah baik di "maktab" (kantor) dan sektor juga disiapkan kursi roda oleh petugas Arab Saudi dan Kementerian Agama Republik jadi tidak perlu khawatir," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah jamaah calon haji asal Belitung sebanyak 62 orang mayoritasnya merupakan lansia.
Untuk itu, para jamaah diminta untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan dan selama berada di Tanah Suci.
"Kalau yang selama ini mengkonsumsi obat harap melapor ke Puskemas dan akan disiapkan obat tambahan sebagai stok jangan sampai kehabisan obat," ujarnya.