Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seseorang diduga pengedar sabu-sabu di Pamulang, Tangerang Selatan, karena berupaya kabur dengan menabrak seorang perempuan pengendara motor.

"Jadi satu mobil, dua motor ditabrak sama dia, akhirnya anggota melumpuhkan dengan menembak. Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia, satu lagi terluka tertembak di kaki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Selasa.

Pelaku yang meninggal dunia diketahui berinisial HS, sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial UA menderita luka tembak di kaki.

Mukti mengatakan kasus tersebut berawal ketika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kemudian saat akan dilakukan penyergapan kedua tersangka berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil dan menabrak seorang perempuan pengendara sepeda motor dan melindas kaki korban.

Demi menghindari jatuhnya korban akibat ulah pelaku, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.

"Jad, penembakannya dalam rangka melumpuhkan," kata Mukti.

Polisi kemudian membawa perempuan yang ditabrak oleh pengedar tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepolisian juga akan mengganti kerugian materi yang diderita korban dalam penangkapan tersebut.

"Untuk ibu-ibu korban tadi kita bertanggungjawab. Dalam arti semua biaya bengkel, biaya pengobatan nanti kami yang tanggung semua. Karena ini kan penangkapan pelaku narkoba dan yang melakukan penabrakan bukan kita, tapi pelaku narkoba itu sendiri," ujar Mukti.

Polisi kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan kedua tersangka dan petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 kilogram.

Dugaan sementara sabu-sabu tersebut didatangkan dari China.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar pemasok barang haram tersebut

"Barang bukti empat kilogram sabu-sabu dari China. Ini masih kita dalami," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022