Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (2/02) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku berinisial AL (34) Warga Jl. Damai Tanjung Ketapang Toboali ini ditangkap berkat informasi dari masyarakat, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Suhendra di Toboali, Sabtu (4/02).
Disampaikannya penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.
"Mendapatkan informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, "kata dia.
Menurut Suhendra usai mengamankan pelaku, pihaknya bersama dengan ketua RT setempat melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Disaksikan oleh ketua RT setempat kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku lalu ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat Bruto 3,07 Gram, "kata dia.
Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 13 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih,dua unit handphone dan uang Rp200.000, "katanya.