Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan 18.806 orang atau 1,65 persen dari target sasaran 1.137.824 jiwa telah menerima vaksin booster atau vaksin ke-3, guna memperkuat imunitas tubuh masyarakat dari virus corona varian omicron.

"Kita bersama TNI/Polri dan instansi lainnya terus menggencarkan capaian vaksin booster yang masih rendah," kata Koordinator Distribusi Vaksin Satgas Penanganan COVID-19 Babel dr Bangun di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan capaian vaksin ke-3 yang merupakan dosis booster di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru mencapai 18.806 orang tersebar di Pangkalpinang 5.895, Kabupaten Bangka 4.073, Belitung 2.288, Bangka Tengah 2.157, Bangka Barat 1.645, Belitung Timur 1.863, Bangka Selatan 885 jiwa.

"Saat ini capaian vaksin booster tertinggi terdapat di Pangkalpinang sebesar 3,48 persen dan paling kecil Bangka Selatan 0,57 persen," ujarnya.

Ia mengatakan capaian vaksin ke-1 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 81,32 persen atau lebih kecil dibandingkan dengan nasional 87,52 persen. Namun vaksin ke-2 sebanyak 64,78 persen atau lebih besar dibandingkan dengan nasional yang baru 60,22 persen.

"Vaksinasi ke-1 di Babel sudah mencapai 81,32% dari total sasaran 1.137.824 orang, dengan rincian paling besar di Belitung Timur 87,90 persen dan paling kecil di Bangka 77,41 persen," katanya.

Sementara itu, kata dia vaksinasi lengkap atau ke-2 di Babel baru sebanyak 64,78 persen dari total sasaran 1.137.824 orang, dengan rincian paling besar di Kabupaten Belitung Timur 75,34 persen dan paling kecil di Bangka Selatan 55,11 persen.

"Pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2021 dengan tahap awal kepada para penjabat ditingkat provinsi. kabupaten/kota dan tentunya tenaga kesehatan yang menjadi prioritas sasaran utama vaksin tahap 1," katanya.

Menurut dia vaksinasi ini terus diperluas sasaran vaksinasi seiring dengan ketersediaan yang cukup banyak vaksin yang ada, bahkan sudah dilakukan pemberian vaksin dosis ke-3 sebagai dosis booster.

"Pada awalnya vaksin booster ini diutamakan ke tenaga kesehatan dan yang rentan. Namun sejak mulai merebaknya virus corona varian omicron, maka pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksin ke-3 ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022