Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 9 orang diduga melakukan kerusuhan dan perusakan saat menolak operasi kapal isap produksi (KIP) di Pantai Matras Kabupaten Bangka.

"Saat ini, 9 orang yang ditangkap diduga melakukan pengrusakan rumah, ancaman kepada masyarakat di kawasan Pantai Matras beberapa waktu lalu," kata Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Gatot Subiyaktoro di Pangkalpinang, Selasa.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, panah, ketapel dan lainnya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kerusuhan ini, sedang dilakukan pemeriksaan untuk menetapkan tersangka atau dalang kerusuhan dan warga yang sekedar ikut-ikutan melakukan aksi penolakan akan beroperasinya KIP di perairan itu," ujarnya.

Menurut dia aksi penolakan KIP ini dilakukan dengan ancaman yang disertai tindakan pengrusakan rumah dan fasilitas pemerintah daerah lainnya.

"Bagi saya, jika ancaman hanya sekedar kata-kata cukup dengan himbauan saja, namun apabila ancaman telah disertai tindak pidana tentu dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menurunkan anggota untuk mengantisipasi meluasnya konflik penolakan KIP tersebut.

"Kami tidak mempermasalahkan warga yang menyampaikan aspirasi, namun jika sudah membawa senjata tajam, ketapel, panah dan telah melakukan tindak kekerasan jelas akan ditindak sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Ia berharap warga untuk saling menjaga kedamaian di daerah ini, dengan mengutamakan musyawara dalam menyelesaikan suatu masalah.

"Mari kita menciptakan suasana tenang. Jika ingin merusak tentu akan berhadapan dengan penegak hukum," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015