Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyiapkan penghubung calon anggota legislatif untuk memudahkan sosialisasi dan komunikasi.

"Setiap partai politik (parpol) menugaskan dua orang kader tetap yang mengurus pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk meminimalisasi kesalahpahaman dengan KPU," kata anggota KPU Babel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pudjiarti di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, KPU telah menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan parpol pada pelaksanaan "technical meeting" pendaftaran caleg daerah pemilihan (Dapil) Babel.

"Pada Pemilu 2009 orang yang ditugaskan parpol mengurus pendaftaran caleg sering berganti sehingga mereka tidak mengetahui semua perkembangan informasi pencalonan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, banyak anggota parpol yang mengajukan pertanyaan yang sudah disosialisasikan sebelumnya sehingga memperlambat kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif.

"Seharusnya anggota parpol yang mengurus pencalonan tidak berganti-ganti agar informasi dan sosialisasi yang diterima lengkap sehingga memudahkan calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang diajukan partai untuk melengkapi berkas," ujarnya.

Menurut dia, masih banyak caleg dan parpol yang belum mengetahui semua subtansi peraturan baru mengenai pencalonan pada Pemilu 2014.

Oleh karena itu, KPU meminta parpol menugaskan dua anggota partai untuk terus mengikuti sosialisasi dan perkembangan informasi pencalonan anggota legislatif sehingga tidak ada kesalahan dalam pendaftaran calon.

"Penetapan itu bertujuan memudahkan kedua belah pihak agar tahapan pendaftaran sampai tahapan verifikasi caleg Dapil Babel berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, persiapan KPU Babel pada tahapan pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2014 sudah matang.

Pewarta: Oleh Aprionis/Sutan

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013