Kapolres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Indra Kurniawan merancang penataan tata ruang terpusat guna mempermudah dan optimalisasi akses pelayanan publik.

Penataan tata ruang pelayanan terpusat sebagai langkah awal pembenahan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai untuk mewujudkan capaian predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Di Sungailiat, Rabu, Kapolres mengatakan, sarana dan prasarana terpusat dirancang sesuai prosedur yang akan bangun tepat berada di belakang gedung utama meliputi gedung  satrekrim, satnarkoba termasuk ruang tahanan.

"Sedangkan gedung utama di peruntukan khusus unsur pimpinan dan staf pembantu pimpinan," jelasnya.

Selain kelengkapan sarana dan prasarana yang menjadi perihal mendesak dilakukan sesegera mungkin kata kapolres,  ada beberapa program yang sudah disusun untuk mencapai predikat WBK meliputi, manajemen perubahan, peningkatan manajemen sumber daya manusia, tata laksana, peningkatan akuntabilitas dan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik.

"Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan, atas pertimbangan kajian teknis di lapangan seperti ruang tahanan yang perlu di perluas," jelasnya.

Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang terpusat nantinya, masyarakat dapat dengan mudah menjangkau mengurus keperluannya sesuai kebutuhan di unit satuan.

Sebagaimana tugas dan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menegakan hukum, kata kapolres, pihaknya juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat termasuk memberikan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan "Stokeholder" untuk mendukung kerja kepolisian dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022