Sungailiat (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka, kompak menolak dan membubarkan geng motor di daerah itu.
Sikap tegas penolakan dan pembubaran semua aksi geng motor itu di sepakati dalam sebuah deklarasi yang dibacakan bersama melibatkan sejumlah organisasi kepemudaaan, mahasiswa dan pelajar di Sungailiat, Kamis.
"Penolakan dan membubarkan geng motor guna menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif, karena diketahui aksi geng motor selama ini meresahkan masyarakat," kata Kapolres Bangka AKBP Tony Sarjaka.
Tony Sarjaka menyebut deklarasi bersama itu memberitahukan kepada masyarakat bahwa kelompok geng motor ada di Kabupaten Bangka dan harus dibubarkan.
Geng motor yang biasanya melibatkan sejumlah orang tidak memberikan manfaat bahkan sering melakukan tindak kejahatan seperti, tawuran, perkelahian dan tindak pidana yang lain.
"Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika ada aksi geng motor di wilayah Kabupaten Bangka," kata Kapolres.
Ia mengatakan, wilayah Kabupaten Bangka harus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, judi online, dan geng motor.
Berdasarkan data Polres Bangka pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar di Kabupaten Bangka sepanjang 2024 sebanyak lima kasus tindak pidana, 484 pelanggaran lalu lintas, dan 30 kasus kecelakaan lalu lintas dengan pelajar sebagai korban.
Penjabat Bupati Bangka Isnaini mengatakan, sikap tegas menolak aksi geng motor sebagai langkah menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna kepentingan kenyamanan di lingkungan masyarakat," katanya.