Mentok, Babel (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan deklarasi menolak keberadaan geng motor sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah.
"Deklarasi ini merupakan sikap dan komitmen kita yang secara tegas menolak keberadaan atau kehadiran geng motor karena meresahkan dan berpotensi menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Zamrah di Mentok, Rabu.
Deklarasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh, Kapolres Ade Zamrah, Komandan Kodim 0431/BB Letnan Kolonel Infanteri Kemas Muhammad Nauval, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Dalam deklarasi itu, Forkopimda Bangka Barat mengecam kehadiran geng motor di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres mengatakan jajaran kepolisian bersama seluruh elemen forkopimda akan mengambil langkah nyata untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang terlibat dalam geng motor.
"Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat Bangka Barat," ujarnya.
Pernyataan sikap tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Babel Irjen Polisi Hendro Pandowo yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Deklarasi ini merupakan salah satu langkah yang diambil forkopimda tingkat kabupaten untuk selanjutnya akan ditiru di tingkat kecamatan dan desa agar bisa bersama-sama melakukan gerakan nyata mencegah tumbuhnya geng motor di masyarakat.
Forkopimda Bangka Barat mengajak seluruh warga ikut berperan aktif menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing.
"Dengan adanya gerakan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bangka Barat diharapkan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, nyaman dan produktif," katanya.
Penolakan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan belasan remaja yang diduga akan melakukan tawuran antargeng motor oleh tim gabungan Polresta Pangkalpinang.
Dari penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti senjata tajam dengan jenis pedang, parang, celurit, pisau, dan gergaji parang.