Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan patroli malam hari untuk mencegah kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi aman, tertib dan nyaman sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan damai dan produktif," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Kamis.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli, para personel melaksanakan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti pusat perbelanjaan, pusat kegiatan warga, tempat kumpul anak muda, dan sejumlah lokasi dan ruas jalan yang dinilai bisa menjadi tempat tindak kriminal.
"Patroli tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, namun juga mengerahkan Polsek jajaran untuk melakukan pengawasan di wilayah hukum masing-masing," katanya.
Menurut dia, patroli ini penting dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme dan aktivitas geng motor yang membahayakan masyarakat,
Dalam upaya memerangi premanisme, tadi malam pada saat petugas melakukan patroli menemukan adanya seorang pemuda yang mabuk minuman beralkohol dan melakukan keributan di Jalan Raya Tanjungkalian, Mentok.
Petugas yang sedang melaksanakan patroli di wilayah tersebut mendapatkan informasi adanya seorang pemuda yang sedang melakukan keributan dan langsung merespons laporan dengan mengamankan pelaku.
"Saat ditangkap, pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pada kejadian ini Kapolres memberikan klarifikasi bahwa pemuda yang ditangkap itu tidak melakukan pembegalan bersenjata tajam, melainkan hanya kejadian keributan.
Sebelumnya beredar berita yang menyebutkan seorang warga menjadi korban begal, namun Kapolres memastikan kejadian tersebut bukanlah tindak kejahatan perampasan atau begal, melainkan sebuah keributan yang melibatkan seorang pria dalam kondisi mabuk.
“Perlu kami klarifikasi, kejadian itu bukan aksi begal. Warga berinisial ER, tidak menjadi korban perampasan barang atau ancaman fisik," katanya.
Insiden ini terjadi karena pelaku berinisial M yang dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba membuat keributan dengan berteriak-teriak tanpa sebab yang jelas dan pelaku tidak meminta atau merampas barang dari korban.
"Warga tersebut juga tidak merasa terancam, dia hanya melaporkan kejadian ini ke petugas patroli yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan pelaku," katanya.
Polres Bangka Barat giatkan patroli cegah gangguan kamtibmas
Kamis, 15 Mei 2025 22:35 WIB
