Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 24 Agustus 2015.

"Pengundian nomor urut sesuai tahapan dijadwalkan pada 25 hingga 26 Agustus 2015. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan berkas pasangan calon," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, setelah berkas pasangan calon dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan memeriksa hasil tes kesehatan yang dikeluarkan RSPAD dan pemeriksaan ijazah calon.

"Pemeriksaan hasil tes kesehatan dan ijazah dilaksanakan pada 2 Agustus 2015, karena dua syarat ini bersifat wajib sehingga tidak boleh ada masalah," ujarnya.

Ia menyatakan, pasangan calon diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang pada 4 hingga 7 Agustus 2015.

"Secara umum persyaratan pencalonan sudah terpenuhi, hanya saja ada beberapa berkas yang belum dilengkapi di antaranya legalisir ijazah dan berkas yang lainnya sehingga harus dilengkapi hinggap 7 Agustus," ujarnya.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada pasangan calon terkait ada sejumlah berkas yang masih kurang dan diminta melengkapi hingga 7 Agustus 2015.

"Saya rasa pasangan calon akan melengkapinya karena terkait dengan keabsahan mereka sebagai kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada 2015," ujarnya.

Ia mengatakan, sudah dipastikan hanya ada dua pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2015 yaitu Erzaldi Rosman-Ibnu Saleh dengan slogan "Prisai Bateng" dan Patrianusa Sjahrun-Habibullah dengan slogan "Pahala".

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015