Koba (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menangkap Kasir (40) karena kedapatan mencuri lada di kebun milik Ngatyo (35) warga setempat.

Kapolsek Lubuk Besar Ipda Yandri C Akip di Lubuk Besar, Minggu, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (8/8) malam di kawasan kebun milik Ngatyo.

"Pelaku kami tangkap saat sedang mengambil lada di pohon lada milik Ngatyo, kami langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sekitar 20 kilo gram lada yang sudah dipetik dari pohonnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah lada oleh Babimkantibmas setelah mendapat informasi dari pemilik kebun lada.

"Pemilik kebun lada melihat pelaku mengambil buah lada pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian langsung menghubungi polisi melalui telepon genggam," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah mendapat informasi dan kemudian polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku yang sedang memetik buah lada di kebun warga setempat.

"Polisi langsung menciduk pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. Kemudian kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara pemilik kebun lada, Ngatyo mengatakan bahwa pelaku pada Sabtu malam terlihat mondar-mandir di kebun lada miliknya.

"Saya curiga pelaku ingin melakukan aksi pencurian buah lada. Ternyata benar, saat saya sedang makan malam di pondok kebun terlihat pelaku memetik lada yang sedikit jauh dari pondok," ujarnya.

Kemudian Ngatyo langsung menghubungi polisi untuk menangkap pelaku yang sedang asyik memetik lada di kebun milik Ngatyo.

"Tidak lama kemudian polisi langsung datang dan mengepung pelaku yang sedang asyik memetik lada," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015