Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaktifkan kembali pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah itu.

Sekretaris Daerah Belitung, MZ. Hendra Caya di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan operasi yustisi akan kembali digencarkan guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 di kalangan masyarakat.

"Pelaksanaan operasi yustisi kembali kami aktifkan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

Menurut dia, tim yustisi tersebut terdiri dari personel gabungan Polri/TNI, Satpol PP dan BPBD Belitung dengan menyasar sejumlah pusat keramaian dan berkumpulnya masyarakat di daerah itu.

Ia menambahkan, operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Belitung kembali meningkat.

"Saat ini status PPKM Belitung naik menjadi level 3 sehingga operasi yustisi yang digencarkan kembali sebagai upaya pencegahan COVID-19," ujarnya.

Dikatakan dia, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, Pemkab Belitung juga membatasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa tingkat TK/PAUD/SD/SMP di daerah itu sebesar 50 persen dari jumlah maksimum.

"Kami juga meminta agar tempat hiburan dan keramaian memasang aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

Ia mengimbau, masyarakat tetap disiplin dalam menjalani protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama munculnya varian baru Omicron.

"Karena omicron ini penyebarannya sangat cepat dan masif namun memang tidak ganas seperti varian delta sebelumnya," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022