Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menggelar peringatan Isra' Mi'raj, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

"Kami tidak melarang masyarakat menggelar peringatan Isra Miraj di masjid, tetapi dengan catatan wajib mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua MUI Provinsi Kepulauan Babel Zayadi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sosial dan keagamaan ini sangat penting dilakukan, guna mencegah penularan dan penyebaran virus COVID-19.

"Saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung, mengalami lonjakan yang cukup tinggi, sehingga diharapkan masyarakat selalu mematuhi kebijakan pemerintah, seperti lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi," ujarnya.

Menurut dia potensi penularan virus corona saat kegiatan peringatan Isra Miraj ini cukup tinggi. Oleh karena itu, diharapkan pengurus masjid dan jamaah untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan ini.

"Kami berharap pengurus masjid membatasi jamaah, mewajibkan para jamaah menggunakan masker, menyediakan sabun cuci tangan, menjaga jarak dan lainnya," katanya.

Ia meyakini aktivitas keagamaan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dapat mengurangi potensi penularan COVID-19.

"Kita berharap pemerintah dan satgas COVID-19 untuk mengawasi kegiatan Isra Miraj ini, untuk memastikan pelaksanaan aktivitas keagamaan berjamaah ini dilakukan sesuai protokol kesehatan dan aturan," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022