Pemerintah Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi program penanganan permukiman kumuh oleh dinas terkait daerah itu.
"Saya memberikan apresiasi program ini karena dapat membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat di kawasan permukiman kumuh," kata Lurah Sungailiat, Farid A di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, intervensi rencana penanganan permukiman kumuh dengan melakukan penataan infrastruktur yang memandai diharapkan mampu dirasakan manfaat pembangunan oleh masyarakat setempat.
Tercatat kawasan kumuh di Kelurahan Sungailiat Bangka mencapai puluhan hektare meliputi di kawasan Lingkungan Nelayan seluas 16,52 hektare dan di Lingkungan Parit Pekir seluas 20,67 hektare, Lingkungan Hos Cokroaminoto seluas 1,20 hektare.
"Saya mengajak warga yang berada dalam kawasan katagori kumuh untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Sementara pengawasan dan perawatan di kawasan "Kotaku" di Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat yang sudah dibangun, Farid mengatakan pihaknya sering melakukan koordinasi dengan pemerintah lingkungan setempat termasuk dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM).
"Sarana pembangunan "Kotaku" harus dijaga dan dirawat bersama termasuk peran aktif masyarakat di lingkungan itu," katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Elvi sependapat dalam menjaga dan merawat kawasan "Kotaku" dilakukan secara bersama-sama meskipun status aset masih milik pemerintah pusat.
"Kita semua terutama warga di kawasan "Kotaku" mempunyai peran penting menjaga dan merawat kawasan tersebut yang dilengkapi berbagai sarana kebutuhan masyarakat," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Saya memberikan apresiasi program ini karena dapat membantu menyelesaikan persoalan sosial masyarakat di kawasan permukiman kumuh," kata Lurah Sungailiat, Farid A di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, intervensi rencana penanganan permukiman kumuh dengan melakukan penataan infrastruktur yang memandai diharapkan mampu dirasakan manfaat pembangunan oleh masyarakat setempat.
Tercatat kawasan kumuh di Kelurahan Sungailiat Bangka mencapai puluhan hektare meliputi di kawasan Lingkungan Nelayan seluas 16,52 hektare dan di Lingkungan Parit Pekir seluas 20,67 hektare, Lingkungan Hos Cokroaminoto seluas 1,20 hektare.
"Saya mengajak warga yang berada dalam kawasan katagori kumuh untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Sementara pengawasan dan perawatan di kawasan "Kotaku" di Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat yang sudah dibangun, Farid mengatakan pihaknya sering melakukan koordinasi dengan pemerintah lingkungan setempat termasuk dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM).
"Sarana pembangunan "Kotaku" harus dijaga dan dirawat bersama termasuk peran aktif masyarakat di lingkungan itu," katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Elvi sependapat dalam menjaga dan merawat kawasan "Kotaku" dilakukan secara bersama-sama meskipun status aset masih milik pemerintah pusat.
"Kita semua terutama warga di kawasan "Kotaku" mempunyai peran penting menjaga dan merawat kawasan tersebut yang dilengkapi berbagai sarana kebutuhan masyarakat," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022