Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak umat Muslim di daerah itu meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

"Mari kita tingkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah menjadi lebih baik," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah saat ini terasa cukup berbeda jika dibandingkan bulan suci Ramadhan dua tahun sebelumnya dikarenakan tingginya kasus COVID-19.

Dia menyebutkan, dengan kasus COVID-19 yang semakin melandai maka umat Muslim diharapkan meningkatkan kualitas ibadah Ramadhan dengan lebih baik dan khusyuk.

"Karena tahun kemarin dengan kondisi pandemi kita bisa melaksanakan ibadah meskipun dengan batasan-batasan, namun tahun ini semua mulai kembali normal maka ibadah kita harus lebih baik dan khusyuk," ujarnya.

Ia mengatakan, MUI telah menerbitkan panduan ibadah Ramadhan dan ketentuan pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih dan takbir Ramadhan.

Panduan tersebut mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan melihat kondisi wabah COVID-19 yang sudah terkendali.

"Shalat Tarawih dan Witir berjamaah bisa dilaksanakan dengan saf (barisan) shalat bisa kembali dirapatkan atau tidak berjarak," katanya.

Dia berharap, semua pihak dapat bersama-sama menumbuhkan sikap untuk saling menghormati bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah termasuk bagi umat yang berbeda keyakinan.

"Termasuk kepada para pelaku usaha kami harapkan mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022