PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat pembiayaan resi gudang pada kuartal I 2022 sebesar Rp278 miliar, tumbuh 1.283 persen dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp20,1 miliar.

"Dari sisi jumlah registrasi, di tahun 2022 sampai dengan kuartal I resi gudang (RG) yang diregistrasi mencapai 146 RG, terdiri dari enam komoditas, dengan volume 3,1 juta kilogram, dengan nilai barang mencapai Rp306 miliar," kata Direktur Utama PT KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam keterangannya di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat.

Dari sisi komoditas, resi gudang komoditas timah mendominasi jumlah registrasi mencapai 92 RG dengan volume 463.125 kilogram, senilai Rp265 miliar, sedangkan dari sisi pembiayaan, resi gudang timah pada kuartal I 2022 mencapai Rp176 miliar.

Selain komoditas timah, beberapa komoditas lain yang masuk dalam resi gudang di kuartal I 2022 meliputi ayam karkas beku, gabah, beras, rumput laut dan ikan.

Sepanjang tahun 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG dari 12 komoditas, dengan volume barang mencapai 13,9 juta kilogram dengan nilai pembiayaan Rp277,395 miliar.

"Pertumbuhan pemanfaatan resi gudang menjadi awal positif dalam sistem resi gudang di Indonesia. Kita memiliki potensi besar dalam hal pemanfaatan resi gudang. Kami proyeksikan pemanfaatan resi gudang akan terus tumbuh," katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, KBI sebagai pusat registrasi resi gudang terus meningkatkan layanan prima untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemilik komoditas di Indonesia.

Fajar mengatakan, dominasi komoditas timah menjadi hal yang positif terkait perdagangan komoditas tersebut dan bagi pemilik komoditas, khususnya eksportir, pemanfaatan resi gudang akan memberikan likuiditas pembiayaan.

Hal ini dimungkinkan karena produksi timah dilakukan setiap hari, sedangkan pengiriman ekspor bergantung terhadap transportasi kapal laut yang hanya merapat di pelabuhan pada waktu-waktu tertentu.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan persyaratan barang yang dapat disimpan dalam sistem resi gudang, komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.

"Kami proyeksikan pembiayaan resi gudang di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp500 miliar. Untuk merealisasikan target tersebut kami bersama dengan pemangku kepentingan lain terus melakukan sosialisasi kepada kalangan usaha, pemerintah daerah dan pemilik komoditas," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022