Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat di daerah itu untuk segera melakukan pembayaran zakat fitrah.
"Kami mengajak masyarakat atau umat muslim untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah, tidak perlu menunggu akhir Ramadhan supaya segera disalurkan kembali kepada warga yang berhak menerimanya," kata Ketua Baznas Belitung Suhardi Ishak di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai senilai Rp32.500.
Ia mengatakan dengan segera warga melakukan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan akan memudahkan para petugas dalam menyalurkannya kepada para mustahik.
"Pembayaran zakat fitrah sebaiknya jangan terlalu mepet atau mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mengingat situasi masih pandemi COVID-19 maka pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Para petugas dan orang yang mengeluarkan zakat diharapkan dapat senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kami mengajak masyarakat atau umat muslim untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah, tidak perlu menunggu akhir Ramadhan supaya segera disalurkan kembali kepada warga yang berhak menerimanya," kata Ketua Baznas Belitung Suhardi Ishak di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai senilai Rp32.500.
Ia mengatakan dengan segera warga melakukan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan akan memudahkan para petugas dalam menyalurkannya kepada para mustahik.
"Pembayaran zakat fitrah sebaiknya jangan terlalu mepet atau mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mengingat situasi masih pandemi COVID-19 maka pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Para petugas dan orang yang mengeluarkan zakat diharapkan dapat senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022