Koba (Antara Babel) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Solihin menyatakan tagihan rekening air milik seorang pelanggan, Jupri di Desa Namang yang mencapai Rp1.117.200 sudah benar dan tidak ada rekayasa.
"Pemakaian pelanggan yang bersangkutan memang cukup banyak dibanding sebelumnya, sehingga tagihan membengkak," ujarnya di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi keluhan seorang konsumen PDAM, Jupri terkait pembayaran rekening air miliknya pada Agustus mencapai Rp1.117.200 padahal bulan sebelumnya hanya Rp50.500.
"Pemakaian air lebih banyak dari bulan sebelumnya yaitu sebanyak 1.748 meter kubik sementara bulan sebelumnya hanya 233 meter kubik," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hitungan dan tarif PDAM maka angka tagihan yang mencapai satu juta lebih itu sudah sesuai hitungan.
"Harga air 0-10 meter kubik sebesar Rp25 ribu, 11-20 meter kubik biayanya Rp36.000 dan diatas 20 meter kubik biayanya sebesar Rp264.600," jelasnya.
Menurut dia, untuk satu kubik air biaya tidak sama misalnya pemakaian hingga 10 meter kubik, harga perkubik air sebesar Rp2.500.
"Sedangkan untuk pemakaiann diatas 10 meter kubik hingga 20 meter kubik, maka biaya per kubik sebesar Rp3.600 dan untuk yang pemakaiannya diatas 20 meter kubik dikenakan biaya RP4.900 per kubik," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap tagihan pelanggan tersebut untuk memastikan tidak salah dalam pencatatan nilai tagihan yang tertera di meteran.
"Kami lakukan pengecekan ulang, apakah ada yang salah dalam mencatat atau meteran air pelanggan tersebut sudah rusak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Pemakaian pelanggan yang bersangkutan memang cukup banyak dibanding sebelumnya, sehingga tagihan membengkak," ujarnya di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi keluhan seorang konsumen PDAM, Jupri terkait pembayaran rekening air miliknya pada Agustus mencapai Rp1.117.200 padahal bulan sebelumnya hanya Rp50.500.
"Pemakaian air lebih banyak dari bulan sebelumnya yaitu sebanyak 1.748 meter kubik sementara bulan sebelumnya hanya 233 meter kubik," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hitungan dan tarif PDAM maka angka tagihan yang mencapai satu juta lebih itu sudah sesuai hitungan.
"Harga air 0-10 meter kubik sebesar Rp25 ribu, 11-20 meter kubik biayanya Rp36.000 dan diatas 20 meter kubik biayanya sebesar Rp264.600," jelasnya.
Menurut dia, untuk satu kubik air biaya tidak sama misalnya pemakaian hingga 10 meter kubik, harga perkubik air sebesar Rp2.500.
"Sedangkan untuk pemakaiann diatas 10 meter kubik hingga 20 meter kubik, maka biaya per kubik sebesar Rp3.600 dan untuk yang pemakaiannya diatas 20 meter kubik dikenakan biaya RP4.900 per kubik," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap tagihan pelanggan tersebut untuk memastikan tidak salah dalam pencatatan nilai tagihan yang tertera di meteran.
"Kami lakukan pengecekan ulang, apakah ada yang salah dalam mencatat atau meteran air pelanggan tersebut sudah rusak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015