Pangkalpinang (ANTARA) - Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang telah menahan mantan Direktur PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangtjik pada Kamis (26/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka dilakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Tirta Pinang Tahun
Anggaran 2018 hingga 2022," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher T.J Tarihoran.
Ia mengatakan, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Pangkalpinang. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan tindakan penahan oleh penyidik, tersangka dalam kondisi sehat serta kooperatif.
"Tindakan penahanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat obyektif dan subyektif," katanya.
Perbuatan tersangka dalam perkara ini disangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 2 Ayat (1) subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP melakukan penyimpangan dana representatif dan pengadaan barang dan jasa, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara, dilakukan secara melawan hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Penyidikan dugaan Tipikor PDAM ini sudah dilakukan sejak bulan Mei 2022. Sebelumnya tim penyidik Kejari Pangkalpinang juga telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Pinang untuk mencari dokumen-dokumen serta alat bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Dinas Pendidikan-Kejari Pangkalpinang gelar kampanye antikorupsi
3 September 2024 17:13
Kejari Pangkalpinang bantu anak panti asuhan miliki KIA
21 Mei 2024 15:07
Pemkot berikan penghargaan kepada Kejari atas partisipasi pembangunan Pangkalpinang
2 Februari 2024 19:52
PLN-Kejari Pangkalpinang tandatangani perjanjian kerjasama penanganan hukum perdata dan tata usaha
6 Oktober 2023 13:28
Pemkot Pangkalpinang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan terkait bantuan hukum
15 Mei 2023 15:20
Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Water Meter Tahun Anggaran 2020 diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang
2 Mei 2023 18:49
ASN Pangkalpinang diingatkan tidak terlibat pelanggaran hukum
23 Februari 2023 16:52