Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang berkolaborasi menggelar kegiatan "Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi" bertempat di ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa, (3/9/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan kegiatan kolaborasi ini guna mensosialisasikan Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite terhadap kepala sekolah dan komite yang ada di tiap sekolah.
"Jadi kami meminta kepada kepala sekolah komite juga tahu, apa fungsi, dan tugas pokok masing-masing," kata Erwandy.
Erwandy mengatakan, sehingga dalam rangka membantu pendidikan di Kota Pangkalpinang jangan sampai terjadi pungutan atau iuran, yang diperbolehkan hanya sumbangan dan bantuan.
"Kita pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak akan jenuh untuk terus memberikan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah," ujar Erwandy.
Disamping itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang menegaskan komitmen kepala sekolah dan komite kedepannya demi memajukan pendidikan di Kota Pangkalpinang tidak ada pungutan dan iuran liar. Tetapi untuk sumbangan dan bantuan untuk memajukan pendidikan, kami sangat mengapresiasi.
"Tidak perlu ada keresahan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk memajukan pendidikan, kami pihak kejaksaan siap memberi pertimbangan dan pendapat hukum," katanya.
Sementara itu, Inspektorat Pangkalpinang, M. Syahrial mengapresiasi dinas pendidikan dan kejaksaan yang sama-sama berkomitmen memajukan pendidikan di Kota Pangkalpinang.
"Saya berharap komitmen ini kedepan dapat terlaksana dengan baik, melibatkan semua stakeholder, jadi kedepan perlu diingat bahwa pungutan dan iuran itu tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan hanya sumbangan dan bantuan, itupun bertujuan untuk kepentingan bersama," kata Syahrial.
"Jangan menentukan nilai atau angka sumbangan, yang terpenting kesepakatan bersama dan tidak ada yang dirugikan selama itu berguna untuk kebutuhan siswa di sekolah, itu sah-sah saja," katanya menambahkan.
Dilanjutkan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Kepala Sekolah.
Berita Terkait
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Kejari Pangkalpinang bantu anak panti asuhan miliki KIA
21 Mei 2024 15:07
Pemkot berikan penghargaan kepada Kejari atas partisipasi pembangunan Pangkalpinang
2 Februari 2024 19:52
Pemkot Pangkalpinang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan terkait bantuan hukum
15 Mei 2023 15:20
Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Water Meter Tahun Anggaran 2020 diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang
2 Mei 2023 18:49
ASN Pangkalpinang diingatkan tidak terlibat pelanggaran hukum
23 Februari 2023 16:52