Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman bantuan penyelesaian masalah hukum, Senin (15/5).
Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.
"Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang," katanya.
Menurutnya, MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.
"Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara," katanya.
Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.
"Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan," ujarnya.
Berita Terkait
MUI-Pemkot Pangkalpinang bina warga pesisir tekan masalah sosial
3 Oktober 2024 13:17
Pemkot apresiasi BPS Pangkalpinang ikut jadi orang tua asuh anak stunting
2 Oktober 2024 16:40
Pemkot Pangkalpinang gelar sosialisasi "Gerakan Nasional Revolusi Mental"
1 Oktober 2024 17:33
Pj Wako Pangkalpinang ajak SD Santa Theresia ciptakan generasi unggul
1 Oktober 2024 17:23
Pj Wako Pangkalpinang resmikan pemasangan hidran kebakaran di Jalan Mayor Haji Muhidin
1 Oktober 2024 14:05
Pj Wali Kota Pangkalpinang apresiasi DPRD setujui Raperda perubahan APBD 2024
30 September 2024 17:05
Pj Wali Kota Pangkalpinang harap PMII Babel giatkan kegiatan sosial di masyarakat
29 September 2024 11:21