Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman bantuan penyelesaian masalah hukum, Senin (15/5).
Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.
"Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang," katanya.
Menurutnya, MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.
"Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara," katanya.
Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.
"Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan," ujarnya.
Berita Terkait
Pangkalpinang uji coba program Makan Bergizi Gratis
21 November 2024 17:54
Pangkalpinang raih penghargaan percepatan penurunan stunting
21 November 2024 17:45
Pj Wako Pangkalpinang terima tiga penghargaan terbaik dari Pemprov Babel
21 November 2024 15:11
Pemkot Pangkalpinang raih penghargaan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
21 November 2024 14:23
Pemkot ajukan Pangkalpinang sebagai kota sejarah
20 November 2024 19:11
Pangkalpinang intensifkan pantau stok darah rumah sakit
20 November 2024 15:04
Pj Wali Kota Pangkalpinang aktifkan ASN donor darah
20 November 2024 15:01
Pj Wako Pangkalpinang harap PMI sediakan tempat donor darah di setiap event
20 November 2024 13:28