Muntok (Antara Babel) - Tim gabungan Operasi Antik Menumbing yang digelar jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus empat orang yang diduga sebagai pelaku dan pengedar narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
"Empat orang yang diduga sebagai pelaku tersebut dua di antaranya adalah target operasi yang sudah lama diincar petugas," kata Kepala Polres Bangka Barat melalui Kabag Operasional Kompol Candra Kurnia di Muntok, Minggu.
Dia mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut dilakukan di tempat berbeda, Jumat (18/9).
Ia menerangkan pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan satu orang ibu rumah tangga berinisial An (40) warga Sungai Semilang, Banyuasin yang mengontrak rumah di Kampung Tanjung Muntok.
"Pada penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek gas, pipet, alat penimbang, dua buah dompet dan plastik bening yang diduga sebagai pembungkus barang haram tersebut," kata dia.
Satu hari sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan juga melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah guna narkotika yang bertempat di perkampungan tambang liar di Dusun Tanjungular, Desa Airputih, Muntok.
Penagkapan dilakukan tim setelah mendapat informasi yang menyebutkan di lokasi itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
"Mendapati laporan itu kami tugaskan anggota menyamar sebagai pembeli, pada saat terjadi transaksi tersangka langsung dibekuk, berdasarkan pengakuannya tersangka berinisial Iw tersebut hanya sebagai kurir," kata dia.
Berdasarkan penangkapan tersebut, tim melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tinggal pekerja tambang inkonvensional berinisial Sa yang kebetulan adalah target operasi polisi setempat.
Dari rumah tinggal tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil dan satu paket sedang yang di duga sabu sabu, satu buah bong, satu biah pirek, uang tunai Rp450.000, pipet, kertas timah dan dompet coklat milik tersangka.
"Pada penangkapan itu polisi meringkus dua orang yaitu Sa (36) warga Selapan, Sumsel dan Iw (26) warga Ujung Tanjung, Selapan, Sumsel yang tinggal di perkampungan tambang Tanjungular Muntok," kata dia.
Pada waktu bersamaan, tim dari Polsek Tempilang juga mengamankan warga berinisial Rl yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan obat penenang jenis somadril.
"Saat ini tiga tersangka yang ditangkap di Muntok diamankan di Mapolres Bangka Barat, sedangkan Rl masih ditahan di Mapolsek Tempilang, mereka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Operasi Antik Menumbing digelar jajaran Polres Bangka Barat selama 18, mulai 11 hingga 28 September 2015 yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
"Kami berharap masyarakat proaktif memberikan masukan dan informasi jika di lingkungannya terjadi hal-hal yang mencurigakan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Empat orang yang diduga sebagai pelaku tersebut dua di antaranya adalah target operasi yang sudah lama diincar petugas," kata Kepala Polres Bangka Barat melalui Kabag Operasional Kompol Candra Kurnia di Muntok, Minggu.
Dia mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut dilakukan di tempat berbeda, Jumat (18/9).
Ia menerangkan pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan satu orang ibu rumah tangga berinisial An (40) warga Sungai Semilang, Banyuasin yang mengontrak rumah di Kampung Tanjung Muntok.
"Pada penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek gas, pipet, alat penimbang, dua buah dompet dan plastik bening yang diduga sebagai pembungkus barang haram tersebut," kata dia.
Satu hari sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan juga melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah guna narkotika yang bertempat di perkampungan tambang liar di Dusun Tanjungular, Desa Airputih, Muntok.
Penagkapan dilakukan tim setelah mendapat informasi yang menyebutkan di lokasi itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
"Mendapati laporan itu kami tugaskan anggota menyamar sebagai pembeli, pada saat terjadi transaksi tersangka langsung dibekuk, berdasarkan pengakuannya tersangka berinisial Iw tersebut hanya sebagai kurir," kata dia.
Berdasarkan penangkapan tersebut, tim melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tinggal pekerja tambang inkonvensional berinisial Sa yang kebetulan adalah target operasi polisi setempat.
Dari rumah tinggal tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil dan satu paket sedang yang di duga sabu sabu, satu buah bong, satu biah pirek, uang tunai Rp450.000, pipet, kertas timah dan dompet coklat milik tersangka.
"Pada penangkapan itu polisi meringkus dua orang yaitu Sa (36) warga Selapan, Sumsel dan Iw (26) warga Ujung Tanjung, Selapan, Sumsel yang tinggal di perkampungan tambang Tanjungular Muntok," kata dia.
Pada waktu bersamaan, tim dari Polsek Tempilang juga mengamankan warga berinisial Rl yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan obat penenang jenis somadril.
"Saat ini tiga tersangka yang ditangkap di Muntok diamankan di Mapolres Bangka Barat, sedangkan Rl masih ditahan di Mapolsek Tempilang, mereka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Operasi Antik Menumbing digelar jajaran Polres Bangka Barat selama 18, mulai 11 hingga 28 September 2015 yang bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
"Kami berharap masyarakat proaktif memberikan masukan dan informasi jika di lingkungannya terjadi hal-hal yang mencurigakan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015