Nelayan dan Petani serta masyarakat dan pelaku kuliner Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tegas tetap  menolak aktivitas tambang di daerah laut Merbau dan sekitarnya.

"Intinya kita tetap menolak segala aktivitas tambang di daerah laut Merbau,Desa Rias dan sekitarnya,kepada masyarakat juga jangan mudah terprovokasi dengan isu, "kata Ketua Nelayan Batu Perahu Toboali Joni Zuhri di Pantai Klisut saat mengelar rapat Konsilidasi bersama nelayan dan petani serta masyarakat pada Rabu (25/5).

Ia berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu yang beredar saat ini karena beberapa waktu lalu kita sudah bertemu dengan pejabat dari PT Timah Tbk mereka juga belum menetapkan keputusan iya atau tidak.

"Oleh sebab itu kita jangan mudah termakan isu yang akan memecah belah persatuan kita,intinya kita tetap menolak aktivitas tambang di laut Merbau dan sekitarnya,"kata dia.

Menurut Joni ada beberapa perwakilan Nelayan yang turut hadir dan sepakat dengan tegas menolak tambang laut diantaranya Perwakilan Nelayan Gusung,Ketua Rw 06 Jalan Kemakmuran Toboali.

"Selain itu juga ada perwakilan Nelayan Kubu, Tanjung Timur dan Gunung Namak serta Petani Desa Rias dan pelaku kuliner di pantai Klisut,"kata dia.

Joni menjelaskan ada hal yang sangat penting diketahui oleh masyarakat namun tidak terealisasi sepenuhnya  yaitu tentang keterbukaan informasi publik. 

"Padahal itu hak masyarakat yang telah di atur dalam Undang-Undang namun kenapa para pemangku kebijakan enggan menyampaikan informasi yang sebenarnya,ada apa ini,"katanya.

Kepala Lingkungan 06 Kelurahan Tanjung Ketapang Noviar mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menolak kegiatan ini di bandingkan dengan yang setuju.

"Setelah di telusuri lebih jauh ternyata hanya segelintir masyarakat yang setuju namun lebih banyak yang menolak,makanya kami lebih mendukung yang menolak dibandingkan dengan yang setuju,"kata Noviar.

Kepala Lingkungan 04 Kelurahan Tanjung Ketapang April berharap pemerintah daerah segera turun tangan dalam permasalahan ini dan bertindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Kepada pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu PT. Timah juga kami berharap agar tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan yang hendak melakukan aktivitas penambangan ini karena masyarakat menolak,"harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022