Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aktivitas penambangan bijih timah yang berdekatan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena mengganggu proses belajar mengajar anak berkebutuhan khusus.
"Penambangan ini tidak jauh dari SLB, hanya berjarak sekitar 300 meter saja," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini usai Rakor Terbatas Layanan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Penyandang Disabilitas Tahun 2024 di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan aktivitas penambangan yang tidak jauh dari sekolah anak berkebutuhan khusus ini tentunya sangat mengganggu, karena bunyi mesin tambang jelas mengganggu aktivitas belajar anak-anak disabilitas di daerah itu.
"Suara mesin tambang ini jelas terdengar di dalam ruangan sekolah dan air yang dikonsumsi juga agak berbau," ujarnya.
Ia menyatakan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus ini KPAI ingin memastikan tumbuh kembang anak-anak di daerah-daerah penambangan.
"Kita tidak melarang penambangan ini, namun diharapkan memperhatikan juga lokasi penambangan tersebut," katanya.
Menurut dia aktivitas penambangan ini harus jauh dari sekolah dan fasilitas lainnya, agar tidak mengganggu tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus ini.
"Kita berharap penambangan ini tidak dekat dengan sekolah, agar pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas berjalan dengan baik," katanya.
Ia mendorong Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi ramah anak khususnya anak berkebutuhan khusus, agar anak-anak ini bisa tumbuh kembang dengan baik.
"Dalam rakor ini, kita mendorong Babel bisa menjadi provinsi ramah anak dan juga ingin memastikan tumbuh kembang anak disabilitas di daerah ini berjalan dengan baik," katanya.