Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan daerah tersebut sudah terbebas dari penyakit kulit menular atau frambusia sejak 2017.
"Sejak 2017 tidak lagi ditemukan kasus frambusia. Hingga sekarang sudah terbebas dari penyakit kulit menular tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif di Koba, Minggu.
Baca juga: Dinkes: 127.524 warga Bangka Tengah sudah mendapatkan dosis vaksin COVID-19
Anas mengatakan bahwa pelaporan terkait kasus frambusia dilakukan secara rutin setiap bulan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pada 2018 pelaporan dilakukan secara tertulis, kemudian pada 2019 dimulai secara online dari petugas puskesmas dan terus kami pantau," katanya.
Anas menjelaskan, frambusia adalah jenis penyakit menular yang menjangkiti kulit, tulang, tulang rawan dan sendi akibat infeksi bakteri treponema pallidum pertenue.
Baca juga: Dinkes: Sebanyak 17.703 remaja Bangka Tengah sudah divaksinasi COVID-19
"Sebutan lainnya adalah patek atau puru. Penyakit ini berawal dengan pembengkakan keras dan bundar pada kulit dengan diameter 2 sampai 5 centimeter dan jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini bisa menyebabkan cacat," katanya.
Anas mengatakan, bakteri frambusia dapat masuk melalui luka lecet, goresan atau luka infeksi kulit lainnya dan dapat menyebar dalam sistem peredaran darah.
"Jika tidak mendapat perawatan, bisa menimbulkan kerusakan jaringan kulit lebih luas, bahkan kerusakan pada tulang," kata Anas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Sejak 2017 tidak lagi ditemukan kasus frambusia. Hingga sekarang sudah terbebas dari penyakit kulit menular tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif di Koba, Minggu.
Baca juga: Dinkes: 127.524 warga Bangka Tengah sudah mendapatkan dosis vaksin COVID-19
Anas mengatakan bahwa pelaporan terkait kasus frambusia dilakukan secara rutin setiap bulan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pada 2018 pelaporan dilakukan secara tertulis, kemudian pada 2019 dimulai secara online dari petugas puskesmas dan terus kami pantau," katanya.
Anas menjelaskan, frambusia adalah jenis penyakit menular yang menjangkiti kulit, tulang, tulang rawan dan sendi akibat infeksi bakteri treponema pallidum pertenue.
Baca juga: Dinkes: Sebanyak 17.703 remaja Bangka Tengah sudah divaksinasi COVID-19
"Sebutan lainnya adalah patek atau puru. Penyakit ini berawal dengan pembengkakan keras dan bundar pada kulit dengan diameter 2 sampai 5 centimeter dan jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini bisa menyebabkan cacat," katanya.
Anas mengatakan, bakteri frambusia dapat masuk melalui luka lecet, goresan atau luka infeksi kulit lainnya dan dapat menyebar dalam sistem peredaran darah.
"Jika tidak mendapat perawatan, bisa menimbulkan kerusakan jaringan kulit lebih luas, bahkan kerusakan pada tulang," kata Anas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022