Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat rekonsiliasi penyaluran bagi hasil pajak, guna menyampaikan total  yang disalurkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di triwulan I tahun 2022 sebesar Rp 67.370.037.541,-.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing bidang pendapatan dari tujuh kabupaten/kota, serta dibuka langsung oleh assisten I Setda Belitung Timur, Ir. Khaidir Lutfi yang mewakilii Bupati Belitung Timur.

Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, M.Haris, mengatakan, dana tersebut merupakan total diberikan ke setiap kabupaten/kota, yang berasal dari pajak PKB, Pajak BBNKB, pajak air permukaan dan pajak BBKB.

"Itu merupakan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota, artinya ada pembagian untuk di kabupaten/kota. Diberikan tiap triwulan, disalurkanya, berdasarkan realisasi masing-masing kabupaten," kata M.Haris. 

Haris menambahkan, pendapatan dibagikan ke kabupaten/kota sesuai pendapatan masing-masing wilayah, dimana semakin besar pendapatan pajak maka akan semakin besar pula pembagian pajak ke tiap kabupaten/kota.

"Apabila semakin besar di kabupaten/kota maka akan semakin besar pula bagi hasil pajaknya, karena pajak ini kita sama-sama  melaksanakan sosialisasi agar semua masyarakat taat pajak," ujarnya.

Haris mengatakan setiap Kabupaten/Kota mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak seperti Pangkalpinang dengan jumlah Rp 11.812.840.824,-, Bangka dengan jumlah Rp 10.886.198.114,-, Belitung dengan jumlah Rp 10.065.972.420,-, Bangka Tengah dengan jumlah Rp 9.020.220.975,-, Bangka Barat dengan jumlah Rp. 8.749.356.481,-, Bangka Selatan dengan jumlah Rp. 8.567.411.056,-, dan Belitung Timur dengan jumlah Rp. 8.268.037.671. dengan total keseluruhannya Rp. 67.370.037.541,-.

Haris juga menjelaskan terkait, upaya peningkatan pajak saat ini dengan melaksanakan pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor yang dimulai pada awal Maret sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang.

"Program pemutihan pajak saat ini merupakan pemutihan terakhir yang mereka lakukan. Untuk selanjutnya tidak ada lagi program pemutihan pajak, saat menutupi kegiatan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak Kabupaten/kota tersebut.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022