Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal, guna menimalisir kerusakan lingkungan yang merugikan negara.

"Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai aturan berlaku," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dalam pembentukkan satgas ini, pihaknya telah menggumpulkan pelaku usaha penambangan bijih timah dan menetapkan Hamron atau Aon merupakan salah seorang pengusaha timah dari Bangka Tengah sebagai Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih  Kapolda, Kajati dan para pelaku usaha tambang mendukung penambangan bijih timah ilegal ini," ujarnya.

Baca juga: Babel minta kolektor hentikan beli timah dari tambang ilegal

Menurut dia dalam mengatasi dan meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang, tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, pihak keamanan dan instansi terkait lainnya.

"Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang," katanya.

Ia mengakui dalam sebulan terakhir ini sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal yang mengakibatkan lingkungan rusak dan negara dirugikan.

"Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh adanya penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu," kata Ridwan.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022