Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong para pedagang pasar tradisional mulai memanfaatkan transaksi digital seiring perkembangan dan tuntutan jaman.
"Era digitalisasi membuat setiap sektor berjalan efektif dan efisien. Jaringan cepat, informasi tanpa batas, 'paperless' bahkan 'cashless' saat ini sudah akrab dengan masyarakat. Tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota kecil," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Miwani di Mentok, Senin.
Untuk Kabupaten Bangka Barat, kata dia, Pasar Mentok terpilih dan memenuhi kriteria Kementerian Perdagangan RI untuk menjadi salah satu pasar yang menerapkan transaksi elektronik atau nontunai.
Bangka Barat menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Babel yang akan menerapkan transaksi nontunai di pasar tradisional, selain di Kota Pangkalpinang, Belitung dan Kabupaten Bangka.
"Penetapan Pasar Mentok menjadi lokus kegiatan dilakukan Kemendag pada bulan April 2022," ujarnya.
Menurut dia, banyak kelebihan jika menggunakan sistem transaksi nonotunai, antara lain menghindari uang palsu, jaminan keamanan bertransaksi dan pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian sisa belanja, karena semua transaksi sudah dibayar non tunai sesuai jumlah belanja.
"Ini merupakan kebiasaan atau budaya baru sehingga masih butuh penyesuaian antara pedagang dan pembeli," kata Miwani.
Untuk saat ini, kata dia, sudah ada 11 pedagang di pasar tradisional Mentok yang menerapkan QRIS sebagai pedagang percontohan dan diharapkan ke depan akan semakin banyak yang tertarik.
QRIS merupakan jaringan atau media pembayaran yang menggunakan "QR Code" untuk membantu "merchant" menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR di Indonesia, seperti BSB Mobile Banking, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran pada 17 Agustus 2019.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun yang digunakan masyarakat dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di "merchant" berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan.
Bertransaksi menggunakan QRIS akan lebih cepat dan praktis antara penjual dan pembeli, karena penjual tidak harus menyiapkan uang kembalian, meminimalkan yang palsu, serta uang langsung masuk ke rekening penjual.
Pembeli juga tidak perlu membawa uang tunai sehingga terhindar dari kejahatan. Tabungan yang punya "barcode" tidak dikenakan potongan biaya administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Era digitalisasi membuat setiap sektor berjalan efektif dan efisien. Jaringan cepat, informasi tanpa batas, 'paperless' bahkan 'cashless' saat ini sudah akrab dengan masyarakat. Tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota kecil," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Miwani di Mentok, Senin.
Untuk Kabupaten Bangka Barat, kata dia, Pasar Mentok terpilih dan memenuhi kriteria Kementerian Perdagangan RI untuk menjadi salah satu pasar yang menerapkan transaksi elektronik atau nontunai.
Bangka Barat menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Babel yang akan menerapkan transaksi nontunai di pasar tradisional, selain di Kota Pangkalpinang, Belitung dan Kabupaten Bangka.
"Penetapan Pasar Mentok menjadi lokus kegiatan dilakukan Kemendag pada bulan April 2022," ujarnya.
Menurut dia, banyak kelebihan jika menggunakan sistem transaksi nonotunai, antara lain menghindari uang palsu, jaminan keamanan bertransaksi dan pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian sisa belanja, karena semua transaksi sudah dibayar non tunai sesuai jumlah belanja.
"Ini merupakan kebiasaan atau budaya baru sehingga masih butuh penyesuaian antara pedagang dan pembeli," kata Miwani.
Untuk saat ini, kata dia, sudah ada 11 pedagang di pasar tradisional Mentok yang menerapkan QRIS sebagai pedagang percontohan dan diharapkan ke depan akan semakin banyak yang tertarik.
QRIS merupakan jaringan atau media pembayaran yang menggunakan "QR Code" untuk membantu "merchant" menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR di Indonesia, seperti BSB Mobile Banking, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran pada 17 Agustus 2019.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun yang digunakan masyarakat dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di "merchant" berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan.
Bertransaksi menggunakan QRIS akan lebih cepat dan praktis antara penjual dan pembeli, karena penjual tidak harus menyiapkan uang kembalian, meminimalkan yang palsu, serta uang langsung masuk ke rekening penjual.
Pembeli juga tidak perlu membawa uang tunai sehingga terhindar dari kejahatan. Tabungan yang punya "barcode" tidak dikenakan potongan biaya administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022