Kapolres Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP.Joko Isnawan saat ini masih menunggu petunjuk dari Kepolisian Daerah Babel untuk menentukan langkah selanjutnya dallam menata kelola tambang timah di daerah itu.
"Harapannya pertambangan itu jalan namun tidak merugikan masyarakat,FGD ini belum final baru batas wacana saja,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan usai mengikuti Forum Grup Diskusion(FGD) di ruang Aula Rajawali Polres Bangka Selatan,Selasa(21/6).
Disampaikannya langkah selanjutnya nanti sesuai petunjuk dan arahan Polda Babel dalam membenahi tata kelola tambang timah ini di setiap daerah.
"Karena di setiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah itu,"kata dia.
Menurut dia data kerusakan lingkungan itu secara real ada di PT.Timah karena rata-rata penambangan ilegal itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan plat merah itu.
"Kalau data secara real belum maksimal namun rekan-rekan bisa melihat yang ilegal itu biasanya banyak di wilayah IUP perusahaan plat merah itu,"kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriyadi mengatakan akan menginventarisir wilayah mana saja yang harus dilakukan reklamasi.
"Kita baru mendapatkan royalti dari sektor pertambangan ini belum ada pendapatan asli daerah yang masuk dari sektor pertambangan ini,oleh sebab itu kita harus segera melakukan inventarisir,"kata dia.
Dirinya menjelaskan untuk menata kelola pertambangan ini akan duduk bersama-sama dalam membahas permasalahan pertambangan ini,langkah apa saja yang harus dilakukan.
"Untuk menghitung jumlah lahan yang rusak juga kita belum bisa menghitungnya,kementrian juga saya rasa tidak bisa,'kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Mayasari mengatakan yang menjadi persoalan itu adalah semua kebijakan dan regulasi diatur oleh Pusat.
'Itu yang menjadi persoalan,kita di daerah ini hanya merasakan dampak dari aktivitas pertambangan itu saja,sedangkan FGD ini baru mau dan akan,baru berencana tapi kita apresiasi rencana itu,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Harapannya pertambangan itu jalan namun tidak merugikan masyarakat,FGD ini belum final baru batas wacana saja,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan usai mengikuti Forum Grup Diskusion(FGD) di ruang Aula Rajawali Polres Bangka Selatan,Selasa(21/6).
Disampaikannya langkah selanjutnya nanti sesuai petunjuk dan arahan Polda Babel dalam membenahi tata kelola tambang timah ini di setiap daerah.
"Karena di setiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah itu,"kata dia.
Menurut dia data kerusakan lingkungan itu secara real ada di PT.Timah karena rata-rata penambangan ilegal itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan plat merah itu.
"Kalau data secara real belum maksimal namun rekan-rekan bisa melihat yang ilegal itu biasanya banyak di wilayah IUP perusahaan plat merah itu,"kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriyadi mengatakan akan menginventarisir wilayah mana saja yang harus dilakukan reklamasi.
"Kita baru mendapatkan royalti dari sektor pertambangan ini belum ada pendapatan asli daerah yang masuk dari sektor pertambangan ini,oleh sebab itu kita harus segera melakukan inventarisir,"kata dia.
Dirinya menjelaskan untuk menata kelola pertambangan ini akan duduk bersama-sama dalam membahas permasalahan pertambangan ini,langkah apa saja yang harus dilakukan.
"Untuk menghitung jumlah lahan yang rusak juga kita belum bisa menghitungnya,kementrian juga saya rasa tidak bisa,'kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Mayasari mengatakan yang menjadi persoalan itu adalah semua kebijakan dan regulasi diatur oleh Pusat.
'Itu yang menjadi persoalan,kita di daerah ini hanya merasakan dampak dari aktivitas pertambangan itu saja,sedangkan FGD ini baru mau dan akan,baru berencana tapi kita apresiasi rencana itu,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022