Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyosialisasikan pengawasan partisipatif untuk menyongsong Pemilu 2024.
"Pengawasan partisipatif masih menjadi kekuatan kami dalam mengawal pesta demokrasi," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan pengawasan partisipatif bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
"Secara sumber daya manusia (SDM) kita sebenarnya mampu melakukan pengawasan hingga ke tingkat terbawah, tetapi tentu kita perlu pengawasan masif dengan melibatkan masyarakat setempat," katanya.
Robianto mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu 2024 yang merupakan bagian dari upaya pengawasan partisipatif.
Pemantau pemilu, menurut dia, sangat penting untuk memberikan akses sangat luas bagi keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Pemantau Pemilu 2024 memiliki peranan penting dalam mewujudkan keterbukaan publik dan ruang partisipasi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 agar Pemilu 2024 berlangsung lebih demokratis,” jelasnya.
Robianto mengajak organisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Bangka Tengah turut andil dalam perhelatan Pemilu 2024 dengan melibatkan diri sebagai Pemantau Pemilu 2024.
"Namun calon lembaga pemantau tidak boleh memiliki afiliasi politik dan terlibat politik atau pemenangan peserta pemilu sesuai ketentuan Pasal 436 dan Pasal 442 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Pengawasan partisipatif masih menjadi kekuatan kami dalam mengawal pesta demokrasi," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan pengawasan partisipatif bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
"Secara sumber daya manusia (SDM) kita sebenarnya mampu melakukan pengawasan hingga ke tingkat terbawah, tetapi tentu kita perlu pengawasan masif dengan melibatkan masyarakat setempat," katanya.
Robianto mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu 2024 yang merupakan bagian dari upaya pengawasan partisipatif.
Pemantau pemilu, menurut dia, sangat penting untuk memberikan akses sangat luas bagi keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Pemantau Pemilu 2024 memiliki peranan penting dalam mewujudkan keterbukaan publik dan ruang partisipasi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 agar Pemilu 2024 berlangsung lebih demokratis,” jelasnya.
Robianto mengajak organisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Bangka Tengah turut andil dalam perhelatan Pemilu 2024 dengan melibatkan diri sebagai Pemantau Pemilu 2024.
"Namun calon lembaga pemantau tidak boleh memiliki afiliasi politik dan terlibat politik atau pemenangan peserta pemilu sesuai ketentuan Pasal 436 dan Pasal 442 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022