Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Jamsostek Persero Cabang Pangkalpinang, Bangka Belitung, membayar kalim Rp787.946.006 untuk 25.447 kasus pada 2013,  kata Kepala Cabang PT Jamsostek Persero Cabang Pangkalpinang Budiono.


"Hingga Maret 2013, PT Jamsostek telah membayarkan klaim sebesar Rp787.946.006 untuk 25.447 kasus," jelas Budiono di Pangkalpinang, Jumat.


Total klaim tersebut dibayarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 82 kasus dengan total pembayaran Rp650.032.940.


"Untuk Jaminan Kematian (JK) sebanyak 25 kasus dengan nominal klaim Rp561.700.000, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak  1.372 kasus sebanyak Rp21.268.228.570," katanya.


Sementara untuk Jaminan Pemeliharaan Jesehatan (JPK) sebanyak 23.968 kasus dengan nominal klaim Rp1.312.784.495.


Lebih lanjut dijelaskan Budiono bahwa jumlah klaim tersebut dibayarkan pada 1.185 perusahaan di seluruh Babel dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 48.310 orang.


Ke depan, Jamsostek akan terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi pada masyarakat untuk menjaring lebih banyak peserta.


Sepanjang tahun 2012, Jamsostek Pangkalpinang telah melayani sebanyak 117.274 kasus dengan total klaim sebesar Rp45.632.539.161.

Pewarta: pewarta: Ida Nurcahyani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013