Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bersama dengan Dinas Koperasi Kota menggelar acara sosialisasi pentingnya mengenai program BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jumat (4/10).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha kecil dan mikro mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja mereka, demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja di sektor informal.
Pada kegiatan yang dihadiri puluhan pelaku UMKM tersebut, Sahat Monang (Account Representative Khusus) BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang menjelaskan berbagai manfaat program ini, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengatakan, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pendaftaran, kewajiban iuran, dan cara mengakses manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu kata Dia, Iuran yang dibayarkan mulai dari Rp20.000/bulan dengan manfaat yang diperoleh apabila terjadi resiko meninggal dunia sebesar Rp42 juta untuk ahli waris dan bisa diberikan tambahan beasiswa sampai ke perguruan tinggi apabila yang bersangkutan memiliki 2 orang anak dengan maksimum biaya Pendidikan sebesar Rp174 juta.
"Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerjanya. Ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, karena akan meningkatkan loyalitas dan produktivitas kerja," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, apalagi buat para pelaku usaha, selain memberikan ketenangan pagi para pelaku usaha, pekerja pun akan bekerja keras tanpa memikirkan rasa cemas.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam bekerja tentunya tidak bisa terlepas dari risiko yang mungkin terjadi.
”Maka dari itu penting bagi pelaku UMKM, khususnya di Kota Pangkalpinang terdaftar sebagai peserta,” kata abdul.
Berita Terkait
Dinsos Bangka: 35 ribu warga keluar peserta BPJS Kesehatan
9 November 2024 13:51
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
Fraksi PDIP DPRD Belitung soroti pengalihan pembayaran peserta BPJS PBI
31 Oktober 2024 10:44
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23
Puluhan warga di Sukabumi tertipu jaringan pemalsu BPJS Kesehatan
26 Oktober 2024 06:10
Pj Bupati Bangka: Pekerja konstruksi desa berhak dilindungi BPJS
19 Oktober 2024 15:22