Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bersama dengan Dinas Koperasi Kota menggelar acara sosialisasi pentingnya mengenai program BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jumat (4/10).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha kecil dan mikro mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja mereka, demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja di sektor informal.
Pada kegiatan yang dihadiri puluhan pelaku UMKM tersebut, Sahat Monang (Account Representative Khusus) BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang menjelaskan berbagai manfaat program ini, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengatakan, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur pendaftaran, kewajiban iuran, dan cara mengakses manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu kata Dia, Iuran yang dibayarkan mulai dari Rp20.000/bulan dengan manfaat yang diperoleh apabila terjadi resiko meninggal dunia sebesar Rp42 juta untuk ahli waris dan bisa diberikan tambahan beasiswa sampai ke perguruan tinggi apabila yang bersangkutan memiliki 2 orang anak dengan maksimum biaya Pendidikan sebesar Rp174 juta.
"Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerjanya. Ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, karena akan meningkatkan loyalitas dan produktivitas kerja," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, apalagi buat para pelaku usaha, selain memberikan ketenangan pagi para pelaku usaha, pekerja pun akan bekerja keras tanpa memikirkan rasa cemas.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pelaku UMKM untuk memastikan dirinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam bekerja tentunya tidak bisa terlepas dari risiko yang mungkin terjadi.
”Maka dari itu penting bagi pelaku UMKM, khususnya di Kota Pangkalpinang terdaftar sebagai peserta,” kata abdul.
Berita Terkait
AKPPD Babel: Cakada janji BPJS gratis menyesatkan masyarakat
2 Oktober 2024 18:33
Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan tingkatkan sinergi pastikan UHC tepat sasaran
26 September 2024 14:45
Media workshop BPJS Kesehatan, potret satu dekade program JKN dan tantangan pemerintahan baru
25 September 2024 17:03
BPJS Kesehatan anugerahkan penghargaan istimewa bagi jurnalis dan media massa
25 September 2024 16:57
PT Timah fasilitasi nelayan Babel miliki BPJS Ketenagakerjaan
25 September 2024 10:32
Peduli Sesama, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang gelar bakti sosial melalui employee volunteering
13 September 2024 19:54
BPJS Ketenagakerjaan berikan pelindungan untuk 2,8 juta pekerja rentan
12 September 2024 19:01
Wapres minta BPJS Ketenagakerjaan jangkau pekerja kawasan terpencil
12 September 2024 15:33