Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan data berkualitas lintas sektor sebagai implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mendukung kesuksesan Program Satu Data Indonesia.

"Sejauh ini sudah ada beberapa produk yang kami tampilkan dalam program ini. Kami juga sudah menerbitkan portal daerah datakite.bangkabaratkab.go.id yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk mencari data yang dibutuhkan," kata Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Dipa Pandu Putratama di Mentok, Jumat.

Menurut Dipa, penerbitan data terpadu berkualitas tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai upaya penyediaan data yang memberikan acuan data sektoral secara digital berkualitas dan mudah diakses.

Dengan demikian, hal itu bisa menjadi rujukan bagi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang membutuhkan data guna mendukung gerak pembangunan di Bangka Barat, selain juga sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat Pemerintah pusat.

"Saat ini kami masih melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi lintas sektor untuk menyusun berbagai informasi yang akan diterbitkan agar data yang ditampilkan akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga secara bertahap menerbitkan data tersebut melalui portal datakite," jelasnya.

Pada pelaksanaan program Satu Data di Bangka Barat, tim terpadu melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penanggungjawab pelaksana, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat sebagai pembina, Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Barat selaku wali data, serta Bappeda Kabupaten Bangka Barat menjadi sekretariat data.

Dalam pelaksanaannya, tim tersebut menjalankan empat prinsip, yaitu satu standar data, satu metadata, interprobabilitas dan interoperabilitas, serta referensi data.

Program satu data itu disusun untuk penyelenggaraan tata kelola data dalam mendukung penggunaan dan proses pembangunan di daerah karena selama ini, data yang disajikan belum memenuhi standar data BPS selaku pembina data dan memiliki dampak.

Dipa mengatakan perbedaan data dari masing-masing OPD terjadi karena adanya perbedaan indikator atau persepsi untuk menentukan objek pendataan.

"Sebenarnya hal ini bisa dihindari jika sejak awal ada koordinasi sehingga data yang dikeluarkan terjamin akurat. Contohnya, adanya perbedaan data orang miskin yang dimiliki beberapa organisasi perangkat daerah. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan penafsiran dan indikator yang diterapkan di masing-masing organisasi," jelasnya.

Perbedaan indikator dalam penyusunan program Satu Data itu dibahas dalam forum untuk mendapatkan kesamaan penafsiran sehingga jumlah data sama. Pemkab Bangka Barat juga menyiapkan standar data sebagai petunjuk teknis yang harus ditaati seluruh pihak produsen data maupun pengguna data.

"Data ini sebagai rujukan pokok sehingga perlu disiapkan dengan baik untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai data yang diinginkan," tambahnya.

Pemkab Bangka Barat telah menerbitkan etalase data melalui aplikasi datakite.bangkabaratkab.go.id yang menampilkan data indikator kinerja OPD, statistik desa dan kelurahan seluruh Bangka Barat, serta informasi publik.

"Kami juga sedang menyusun sejumlah data lain menyesuaikan peraturan bupati yang sudah ada, dan pengembangan data yang diprioritaskan, antara lain indikator pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah, indikator terkait sustainable development goals, indikator kinerja penyelenggaraan kinerja pemerintah, dan indikator standar pelayanan minimal pada enam urusan wajib pemerintah yang bersifat dasar," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022