Mentok, Babel (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumpulkan metadata statistik sektoral tingkat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan informasi data.
"Sebagai upaya mendukung kegiatan itu, kami telah menggelar sosialisasi bersama BPS Bangka Barat kepada seluruh pegawai yang membidangi data di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah di Mentok, Babel, Senin.
Ia menjelaskan metadata ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan tampilan informasi data yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan setiap OPD dalam pengajuan dan memperoleh data yang diperlukan.
"Semuanya hanya ada di metadata ini, bukan di dalam data yang lain karena data ini mempunyai kekuatan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Pemkab Bangka Barat memiliki sekitar 600 data yang sudah terkumpul dari sebanyak 5.000 data yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan seluruh OPD bisa bergerak cepat agar data yang dibutuhkan bisa seluruhnya terkumpul pada Februari 2025 agar pada bulan berikutnya bisa digunakan.
"Dengan adanya pengumpulan data ini, maka akan ada satu data saja dan itu yang akan digunakan untuk menjadi acuan setiap program dan kegiatan pemerintah maupun untuk kebutuhan masyarakat," katanya.
Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat I Ketut Mertayasa mengatakan apapun kegiatan yang dilakukan akan selalu menghasilkan data yang kemudian dikumpulkan.
Dengan adanya kedisiplinan dalam melakukan pengumpulan data diharapkan seluruh kegiatan bisa dilaksanakan dengan rapi dan baik sesuai perencanaan.
"Dengan adanya data yang sudah akurat bisa cepat, tepat sesuai anggaran maka akan menghasilkan kegiatan yang efisien sesuai yang direncanakan," katanya.
Menurut dia, BPS tidak akan mampu bergerak sendiri sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya agar bisa bersama-sama menghasilkan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan kegiatan metadata statistik sektoral adalah untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi.
"Selain itu dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi," katanya.