Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghibahkan lahan dan gedung kepada Palang Merah Indonesia (PMI) setempat guna mendukung kegiatan dan layanan PMI kepada masyarakat di daerah itu.

"Serah terima lahan dan gedung ini sebagai legalitas atau kepastian hukum bagi PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan," kata Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, dengan dilakukan serah terima gedung dan lahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan PMI kepada masyarakat di daerah itu.

"Kemudian kalau ingin menambah insfratruktur dan memiliki bangunan dengan fasilitas yang baik untuk memberikan pelayanan kemanusiaan dapat dilakukan dengan pasti karena secara legal formal sudah aman," ujarnya.

Isyak menambahkan, dengan adanya kepastian hukum terhadap kepemilikan gedung dan lahan tersebut akan mempermudah kerjasama PMI dengan sejumlah pihak dan instansi lain.

"Misalnya mengajukan bantuan kepada PMI pusat untuk pembangunan akan lebih mudah karena secara aset statusnya sudah jelas," katanya.

Isyak menyatakan, pemerintah daerah siap mendukung kelancaran kegiatan dan pelayanan PMI Belitung kepada masyarakat di daerah itu.

Dia menyebutkan, dukungan yang telah berjalan selama ini seperti pemberian hibah setiap tahunnya guna mendukung kegiatan operasional PMI Belitung.

"Seandainya kalau PMI membutuhkan peralatan yang memang "make sense" atau masuk akal bisa diadakan, kalau tidak bisa ditopang dengan APBD nanti bisa dikawinkan dengan jaringan pemerintah daerah atau organisasi serupa," ujarnya.

Ketua PMI Belitung, dr. Suhandri, Sp.OG di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan serah terima hibah dan lahan ini menjadi catatan sejarah bagi PMI Belitung.

"Hal ini merupakan langkah awal bagi PMI Belitung untuk memperbaiki kualitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022