Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Berdasarkan jadwal verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 sudah mulai dikerjakan sejak Selasa 2 Agustus - 11 September mendatang," kata Divisi Teknis KPU Belitung Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan merupakan bagian dari tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Proses verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan setelah parpol melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
"Setelah mendaftar di SIPOL maka melalui data di aplikasi SIPOL tersebut kami melakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Dikatakan dia, verifikasi administrasi dilakukan meliputi kepengurusan, kantor sekretariat dan keanggotan partai politik.
Verifikasi administrasi partai politik dilakukan terhadap partai politik yang sudah melewati ambang batas parlemen (parlementary Threshold).
Sedangkan bagi partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen KPU akan melakukan verifikasi faktual.
"Kami juga memberikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas selama proses verifikasi administrasi," katanya.
Dia berharap semua tahapan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Belitung verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Berdasarkan jadwal verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 sudah mulai dikerjakan sejak Selasa 2 Agustus - 11 September mendatang," kata Divisi Teknis KPU Belitung Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan merupakan bagian dari tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Proses verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 dilakukan setelah parpol melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
"Setelah mendaftar di SIPOL maka melalui data di aplikasi SIPOL tersebut kami melakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Dikatakan dia, verifikasi administrasi dilakukan meliputi kepengurusan, kantor sekretariat dan keanggotan partai politik.
Verifikasi administrasi partai politik dilakukan terhadap partai politik yang sudah melewati ambang batas parlemen (parlementary Threshold).
Sedangkan bagi partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen KPU akan melakukan verifikasi faktual.
"Kami juga memberikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas selama proses verifikasi administrasi," katanya.
Dia berharap semua tahapan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Belitung verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022