Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mengembangkan 13 kekayaan intelektual komunal, sebagai sumber ekonomi kreatif dan daya tarik pariwisata.

"Sebanyak 13 kekayaan intelektual itu terus kita kembangkan, semuanya sudah diakui dan bahkan mendapat sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur, Evi Nardi di Manggar, Selasa.

Sebanyak 13 kekayaan intelektual itu adalah Sepen Buding, Sepen Penyok, Rudat, Hadrah Gendang Empat, Lesong Ketintong, Antu Bubu, Nirok Nanggok, Gangan Buntal Darat, Gangan, Emping Beras, Mi Rebus Belitong, Pumpuk Menggale, Limping Pisang,

Kemudian, Jemput-Jemput, Aruk Gelagau, Serawe, Bebanjor, Angkup, Limpar Karet, Meletik Karet, Kepala Antu, Kepala Ular, Bula Cibok, Keritekkan, Tukar Batang, Pong-Pong Alu, Terumpet Kelapak, Kipas Bua Karet, Bubor Nunu dan Penyurong.

Pemerintah daerah bertekad mengembangkan 13 kekayaan intelektual komunal ini sebagai ciri khas daerah dan pengembangan perekonomian berbasis kearifan lokal.

"Mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif serta sebagai daya tarik wisata yang ada di daerah ini," ujarnya.

Pemkab Belitung Timur terus melakukan inventarisasi terhadap produk kreatif khas lokal yang berpotensi menjadi kekayaan intelektual komunal.

"Kita terus kembangkan dan didaftarkan ke kementerian terkait untuk mendukung sektor kepariwisataan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022