Koba (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menerbitkan sebanyak 3.000 lembar kartu identitas anak (KIA).

"KIA ini sebagai identitas resmi bagi anak untuk kebutuhan masuk sekolah, menabung di bank dan keperluan administrasi pendidikan serta lainnya," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Pittor di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, KIA merupakan program pemerintah daerah yang sudah dicanangkan sejak 2014 dan diperkuat dengan peraturan bupati (Perbup).

"KIA juga memiliki nomor induk seperti halnya kartu tanda penduduk. Hanya saja KIA diterbitkan untuk kalangan pelajar mulai SD hingga SLTA," ujarnya.

Ia menyatakan, di Bangka Belitung baru dua daerah yang menerapkan KIA yaitu Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

"KIA ini sangat penting, untuk mengenali identitas anak dan keperluan lainnya terutama terkait dengan pendidikan," ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan untuk menerbitkan KIA bagi kalangan pelajar.

"Kami bekerja sama dengan pihak sekolah, terutama terkait data siswa yang akan mengantongi kartu identitas anak," ujarnya.

Pittor mengungkapkan, pada 2017 akan ada program kepemilikan kartu tanda penduduk bagi anak atau pelajar dan akan dilakukan uji coba di 50 daerah.

 "Bangka Tengah termasuk daerah uji coba program tersebut dan kami sudah memulai sejak 2014," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015