Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan produk Madu Trigona asal Kabupaten Belitung Timur memperoleh sertifikat indikasi geografis (IG).

"Jika sudah memperoleh sertifikat maka bisa jadi ciri dan produk andalan dari Kabupaten Belitung Timur," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Kemenkumham Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Eva Gantini di Pangkalpinang, Kamis.

Pihaknya terus mendorong agar madu trigona atau madu trans asal Kabupaten Belitung Timur memperoleh sertifikat IG karena tidak semua provinsi memiliki IG.

"Jika usulannya disetujui Dirjen HAKI, maka IG madu tersebut hanya ada di Kabupaten Belitung Timur," katanya.

Menurut Eva, khusus untuk pengesahan IG prosesnya jauh lebih lama dan sulit karena harus dipastikan bahwa madu trans itu belum diakui oleh daerah lain atau sama dengan daerah lain di Indonesia bahkan di dunia.

"Kita sedang proses, doakan saja semoga bisa menjadi IG ciri khas di Belitung Timur. Itu tidak mudah, karena perlu penelitian khusus tidak bisa langsung serta-merta indikasi geografis, beda dengan brand atau karya cipta," jelas Eva.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa IG juga dapat membantu mempromosikan ketenaran suatu wilayah serta meningkatkan perekonomian daerah tersebut.

"Jika sudah menggunakan label IG pada kemasan produk, maka sudah terlindungi dan harga suatu produk mengalami kenaikan setelah disertifikasi," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022