Surabaya (Antara Babel) - Total penumpang selamat dari Kapal Motor (KM) Wihan Sejahtera yang tenggelam di sekitar Dermaga Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, tercatat sebanyak 212 orang bersama awak kapal.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Kapten Rudiana, Selasa mengatakan jumlah itu melebihi dari manifest atau jumlah penumpang yang dilaporkan awal, yakni sebanyak 153 penumpang.

"Manifest ada 153 penumpang, tapi kenyataannya yang kita data dan selamat ada 212 penumpang, dan ini akan kita selidiki adanya selisih dari manifest ini," kata Rudiana saat ditemui di Tanjung Perak, Surabaya.

Ia menjelaskan, keterangan sementara dari awak kapal selisih itu dikarenakan pada saat manifest awal sopir dan pembantu sopir (kernet) truk yang ikut dalam kapal tidak dimasukkan pendataan awal keberangkatan.

"Laporan pihak operator, kernet dan sopir tidak dimasukkan dalam data awal, kita juga belum tahu apa ada penumpang lain di luar jumlah 212 penumpang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke operator kapal, dan apabila ada pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Utama berjanji akan menyelidiki dan melakukan pendataan ulang korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Wihan Sejahtera, untuk memastikan jumlah penumpang.

"Hingga siang ini juga belum ada laporan orang hilang, dan pada pemeriksaan terakhir lokasi tenggelamnya kapal juga tidak ditemukan adanya korban tenggelam," katanya.

Ia berharap, peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, sebab sebelum kapal tenggelam sejumlah petugas sudah sigap mengantisipasi dengan menerjunkan tim penolong ke lokasi tenggelamnya kapal.

KM Wihan Sejahtera dilaporkan tenggelam di depan Dermaga Teluk Lamong, Surabaya pada Senin (16/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

KM Wihan Sejahtera mempunyai panjang 140 GT, dengan tujuan Surabaya-Ende dan berakhir di Pelabuhan Maumere dengan manifest awal membawa sekitar 153 penumpang.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015