PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Cabang Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanam sebanyak 500 pohon produktif di lahan bekas tambang biji timah ilegal.
General Manager PT Pelindo Regional II Cabang Tanjung Pandan, Ferrial Dunan Sidabutar di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan penanaman 500 pohon tersebut sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasional perusahaan guna menjaga dan memulihkan kelestarian lingkungan.
"Kegiatan ini dalam rangka menyambut ulang tahun pertama Pelindo setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2021 lalu," katanya.
Sebanyak 500 pohon produktif ditanam di lahan bekas tambang biji timah ilegal di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, bekerja sama dengan kelompok Hutan Kemasyarakatan Batu Bedil.
Ferrial menjelaskan, sebanyak 500 batang pohon yang ditanam tersebut diharapkan dapat menghijaukan kembali kondisi lahan yang rusak akibat aktivitas pertambangan biji timah ilegal.
"Dengan kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang hijau dan alami akan menarik kunjungan wisatawan baik domestik maupun luar negeri ke Belitung," ujarnya.
Dikatakan dia, selain itu, penanaman pohon tersebut sekaligus membangun komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan alam sehingga tidak dirusak kembali.
"Tentunya hal ini akan mendorong semua pihak dan juga masyarakat khususnya Desa Sungai Padang untuk sama-sama memberikan kontribusi dalam menjaga dan melindungi hutan dan penghijauan di wilayah hutan lindung Batu Bedil ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
General Manager PT Pelindo Regional II Cabang Tanjung Pandan, Ferrial Dunan Sidabutar di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan penanaman 500 pohon tersebut sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah operasional perusahaan guna menjaga dan memulihkan kelestarian lingkungan.
"Kegiatan ini dalam rangka menyambut ulang tahun pertama Pelindo setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2021 lalu," katanya.
Sebanyak 500 pohon produktif ditanam di lahan bekas tambang biji timah ilegal di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, bekerja sama dengan kelompok Hutan Kemasyarakatan Batu Bedil.
Ferrial menjelaskan, sebanyak 500 batang pohon yang ditanam tersebut diharapkan dapat menghijaukan kembali kondisi lahan yang rusak akibat aktivitas pertambangan biji timah ilegal.
"Dengan kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang hijau dan alami akan menarik kunjungan wisatawan baik domestik maupun luar negeri ke Belitung," ujarnya.
Dikatakan dia, selain itu, penanaman pohon tersebut sekaligus membangun komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan alam sehingga tidak dirusak kembali.
"Tentunya hal ini akan mendorong semua pihak dan juga masyarakat khususnya Desa Sungai Padang untuk sama-sama memberikan kontribusi dalam menjaga dan melindungi hutan dan penghijauan di wilayah hutan lindung Batu Bedil ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022