Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan mendata seluruh pegawai honorer yang ada di lingkup Pemprov Babel untuk dapat mengikuti seleksi PPPK.

"Dalam 24 jam BKPSDMD Babel akan melakukan verifikasi untuk semua jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel karena mereka semua harus masuk menjadi calon PPPK dan calon PNS di Babel," kata Sekda Babel, Naziarto usai menggelar rapat bersama terkait pemetaan tenaga honorer Pemprov Babel, di Pangkalpinang, Kamis.

Sekda Naziarto mengatakan, semua OPD sudah mendata dan selama ini data dikumpulkan dalam satu pintu di BKPSDMD Babel. Namun ada nama yang tidak kongkrit dan valid karena ada kesalahan nama dan individual yang bersangkutan sehingga harus dikoreksi seperti Ali ternyata M.Ali.

Oleh karena itu, dari 4.023 tenaga honorer yang akan di data itu berdasarkan SK yang dibuat oleh Kepala Instansi masing - masing dan mereka yang menerima upah  bersumber dari APBD dan APBN, di luar itu tidak bisa dan ini sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018.

"Saya tekankan, mereka yang dibayar oleh APBD dan APBN wajib terdata, kecuali mereka yang tidak dibayar oleh APBD dan APBN karena secara yuridis mereka berhak mendapat kejelasan karir dan kesejahteraannya. Namun mereka yang mendapat upah atau hanya terdata di IPP atau BLUD tidak bisa terdata, berbeda dengan sopir, pramusaji, satpam, dan petugas kebersihan yang terima SK dan dibayar APBD atau APBN mereka harus tetap terdata menjadi calon PPPK," ujarnya.

Untuk keempat jabatan seperti sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan satpam sesuai surat dari MenPAN RB itu, nanti di  28 November 2023 tidak lagi menjadi tenaga honorer, namun tenaga outsourching, yang akan menerima upah langsung dari pihak ketiga, bukan lagi dari APBD atau APBN.

"Mari kita daftarkan dulu mereka-mereka ini dan mari kita beri kesempatan untuk 4.023 tenaga honorer ini untuk mengikuti tes PPPK. Dan kita menunggu tim BKPSDM dapat segera melakukan verifikasi ulang agar mereka semua terdata paling lambat 30 September besok," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022