Koba (Antara Babel) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung meminta penyertaan modal di Jamkrida segera dicabut karena belum memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

"Kami mengusulkan Pemkab Bangka Tengah untuk mencabut penyertaan modal di Jamkrida tersebut karena tidak memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat," kata anggota DPRD Bangka Tengah dari Fraksi PPP, Apri Panzupi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, Pemkab Bangka Tengah menyertakan modal sejak 2011 sesuai Perda Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemkab Bangka Tengah di PT Jamkrida Babel.

"Pemkab Bangka Tengah menyertakan modal sebesar Rp5 miliar di perusahaan tersebut dan hanya mendapatkan bagi hasil tahun ini Rp66.250.00," ujarnya.

Ia menyatakan, deviden yang diperoleh Pemkab Bangka Tengah belum sebanding dengan modal yang ditanamkan di perusahaan tersebut.

"Justeru itu kami minta dicabut saja dan dialihkan ke lembaga perbankan yang bisa memberikan deviden atau keuntungan lebih besar bagi daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 2016 diproyeksikan deviden penyertaan modal di PT Jamkrida sebesar Rp66.250 juta atau sekitar 1,32 persen dari nilai penyertaan modal.

"Jika melihat dari angka tersebut tentu lebih menguntungkan penyertaan modal di Bank Syariah Bangka Belitung dengan nilai enam persen dari total penyertaan modal," jelasnya.

Bahkan kata dia, dengan dana Rp5 miliar jika dideposito maka bisa mendapatkan sekitar Rp300 juta per tahun dan itu lebih menguntungkan.

"Dengan pertimbangan demikian, maka kami mengusulkan dicabut saja penyertaan modal di Jamkrida karena dengan dana Rp5 miliar tersebut bisa menghidupkan perekonomian ribuan para UKM di daerah ini," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015