Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan memberikan apresiasi pemanfaatan layanan aplikasi pikiran dan usulan masyarakat (PUKAT) berbasis informasi teknologi yang dikembangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat.

"Saya memberikan apresiasi kepada Sekwan yang berhasil mengembangkan layanan aplikasi PUKAT sebagai proyek perubahan yang dapat mempermudah kerja anggota DPRD maupun di sekretariat," kata Mulkan di Sungailiat, Selasa menanggapi penggunaan aplikasi berbasis informasi yang di kembangkan Sekwan Bangka.

Dia menilai, aplikasi PUKAT merupakan hasil inovasi Sekwan dalam upaya meningkatkan kerja pelayanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat.

"Saya berharap kepala organisasi perangkat daerah dapat melakukan inovasi serupa sehingga sasaran kerja pelayanan masyarakat dapat tercapai," kata Mulkan.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Erry Gusnawan mengatakan aplikasi PUKAT dapat menghubungkan masyarakat dengan anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) berdasarkan NIK. 

"Aspirasi yang sudah masuk akan langsung tersampaikan kepada anggota DPRD yang bersangkutan dan tidak lagi menggunakan sistem manual yang masih mempunyai permasalahan dalam hal waktu dan biaya," kata dia.

Keunggulan yang diperoleh dari penggunaan aplikasi PUKAT kata Erry adalah meningkatnya kemudahan dalam proses pengadministrasian pokok - pokok DPRD dan dan mempermudah sinkronisasi dengan e-pokir SIPD Departemen Dalam Negeri.

Kedepannya sistem aplikasi PUKAT dirancang terkoneksi dengan data penduduk di Catatan Sipil sehingga dapat menyaring usulan masyarakat melalui kecocokan nomor induk kependudukan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing.

Melalui aplikasi PUKAT, masyarakat dengan mudah menyampaikan pikiran dan usulan lebih luas dan tidak harus periodik, usulan masyarakat tersebut nantinya menjadi bahan masukan bagi Bapeda untuk menyusun musyawarah perencanaan pembangunan.

Baca juga: DPRD Bangka terapkan sistem aplikasi PUKAT

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022