Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sebanyak 23 jerigen minyak tanah yang diperkirakan mencapai 400-an liter dari dua orang pedagang eceran di daerah itu.


Andi Yusasmita (38), salah seorang pemilik minyak tanah itu di Pangkalpinang, Rabu, mengaku mendapatkan pasokan dari seorang penadah bernama Lina (36).


Warga Gang Alhayati Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka itu mengaku membeli minyak tanah itu Rp110 ribu per jerigen.


"Minyak ini saya beli dari Lina dan dijual secara eceran ke kampung-kampung. Kami hanya mengecer dan jualan keliling dan kami berdua justru ditangkap polisi kemaren (Selasa)," katanya.


Sementara Lina, warga Kampung Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang menyebutkan dirinya membeli minyak tanah dari salah satu pangkalan yang ada di daerahnya. Selain itu dirinya juga membeli dengan menggunakan kupon yang dibeli dari warga setempat.


"Saya biasanya membeli minyak tanah antara Rp65 ribu sampai Rp100 ribu per jerigen tergantung isinya," katanya menambahkan.


Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Pangkalpinang Kompol AB Arifin yang dimintai keterangan terkait penangkapan itu membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang penjual minyak tanah yang juga diduga juga sebagai penadah.


"Memang benar kita telah menangkap dua orang yang menjual minyak tanah dan diduga juga sebagai penadah. saat ini keduanya sedang kita periksa secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah minyak tanah ini," katanya.

Pewarta: Pewarta: Bambang

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013