Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada pelaksanaan pemilu 2024 membutuhkan 6.097 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Pada Pemilu 2024, kami membutuhkan sebanyak 6.097 KPPS untuk ditempatkan di 871 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Bangka Hartati di Sungailiat, Jumat.

KPPS mempunyai tugas mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir, pengawas TPS, dan tugas lain sesuai ketentuan.

Selain membutuhkan ribuan petugas KPPS, kata dia, pihaknya membutuhkan sebanyak 243 panitia pemungutan suara (PPS) yang akan ditempatkan di masing - masing desa sebanyak tiga orang.

"Sedangkan panitia pemilihan kecamatan membutuhkan 40 orang atau lima orang di setiap kecamatan," jelas Hartati.

Dia berharap kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan tugas pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terpenuhi tepat waktu," ujarnya.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif membantu menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar," kata dia.

Petugas PPK, PPS, dan KPPS akan mendapat hak honor yang ditetapkan dalam peraturan kementerian keuangan dengan besaran Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022